Indahnya alam Indonesia berhias ragam Seni dan Budaya. Selamat Datang di Jawa Barat, mari nikmati Alam, Seni dan Budaya dalam AMAZING WEST JAVA!

1/22/2013

Larangan / Tabu Pada Masa Kehamilan




Di wilayah tatar Sunda tabu atau larangan lebih dikenal dengan pamali. Semua itu berpangkal dari arti terlarang, jangan dilanggar, jangan dekat – dekat karena sesuatu itu dapat mendatangkan bahaya kalau dilanggar, kalau didekati, kalau dipegang, kalau dimainkan, kalau diucapkan, dipakai, dilakukan dan sebagainya (Jakob Sumardjo, 2011: 337).
Ada banyak tabu bagi wanita yang sedang hamil. Menurut Lilis salah seorang paraji di Bumi Adat Cikondang dalam wawancara pada tanggal 22 Desember 2012 mengatakan pada saat nyiram wanita hamil akan merasa lemah, lesu, sakit kepala, menjadi pemarah, mudah tersinggung, sakit hati, tidak sabar dan banyak keinginannya. Biasanya wanita pada saat nyiram mudah tertarik oleh suatu makanan, mudah menginginkan apa yang dilihatnya atau mudah tertarik oleh sesuatu yang diceritakan. Pada saat nyiram inilah suami dan keluarganya harus menerima, sabar dan memakluminya serta keinginannya harus cepat dipenuhi agar anak yang dilahirkan nanti anaknya ngacay (mengeluarkan air liur). Pada saat nyiram peralatan rumah tangga seperti mutu dan yang lainnya harus disembunyikan. Selain itu tidak boleh mengunjungi orang sakit, ziarah ke makam, melayat orang yang meninggal serta melihat yang jelek rupanya seperti monyet dan lutung. Sebaliknya wanita nyiram harus disuruh memperhatikan yang bagus – bagus, orang cantik, tampan dan rupawan.
Lilis menekankan larangan tersebut karena apa yang dilihat dan dilakukan oleh wanita yang sedang hamil akan mengakibatkan nurutbuat yang berarti meniru kelakuan ibunya atau ayahnya atau apa saja yang harus dipantang lalu dilanggar sehingga akibatnya terjadi sesuatu pada anaknya.
Lilis menambahkan berbagai tabu yang diberlakukan bagi wanita yang sedang hamil antara lain :
Tidak boleh tidur sembarangan serta tidak boleh memakai bantal sabab akan mengakibatkan kesulitan saat melahirkan, tidak boleh duduk nangunjar (memanjangkan kedua kaki ketika duduk) agar saat melahirkan tidak kakinya terlebih dahulu, tidak boleh terlentang sebab akan mengakibatkan melahirkan dengan keadaan terlentang, tidak boleh tidur di siang hari sebab akan mengakibatkan melahirkan dalam keadaan kotor.  
Tidak boleh duduk di depan pintu agar tidak susah saat melahirkan, tidak  boleh duduk di atas kulit domba, sapi, kerbau atau duduk diatas tanah tanpa memakai tikar sebab bisa mengeluarkan darah saat melahirkan, tidak boleh mandi memakai pakaian basah sebab bisa mendatangkan penyakit yang mengeluarkan air saat melahirkan.
Tidak boleh memakan telur rebus agar anak yang dilahirkan tidak bisul di kepalanya, tidak boleh memakan buah nanas sebab akan mendatangkan penyakit gatal di pipinya, tidak boleh memakan buah salak sebab bisa mendatangkan penyakit koreng di kepalanya, tidak boleh mencoba sayuran dengan sendok sebab akan mengakibatkan anaknya buruk rupa, tidak boleh memakan buah waluh (labu) agar perutnya tidak gendut.
Tidak boleh memakan belut sebab akan mengakibatkan anaknya suka bermain, tidak boleh memakan tutut (siput) agar tidak mengantuk saat melahirkan, tidak boleh memakan kepiting dan lele karena akan mengakibatkan anak yang dilahirkan bertabiat galak, suka mengganggu temannya. Tidak boleh memakan udang sebab akan mengakibatkan kesulitan saat melahirkan. Tidak boleh makan yang pedas - pedas sebab akan mengakibatkan penyakit susah membuang kotoran.
Tidak boleh menyimpan gulungan tikar sebab akan didekati kuntilanak, tidak boleh membawa botol dengan cara di jinjing sebab akan mengakibatkan kepala sang bayi kecil saat dilahirkan. Tidak boleh melihat orang yang meninggal sebab akan mengakibatkan anak yang dilahirkan  mempunyai rupa yang pucat seperti bangkai. 

No comments: